PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA BERBASIS POTENSI DESA DAN EKONOMI KREATIF

Setyowati Karyaningtyas

Abstract


Desa merupakan pusat dari kegiatan perekonomian bangsa. Oleh sebab itu,  pembangunan di mulai dari tahap bawah yaitu desa. Pemerintah saaat ini mulai  mengedepankan pembangunan desa dengan memberikan dana desa yang cukup besar guna untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sudah masuk dalam UU yang khusus mengatur pembangunan Desa. Desa memiliki potensi yang sangat baik untuk kesejahteraan bangsa, sehingga hal tersebut perlu di mobilisasi agar potensi yang imiliki dapat di rasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat. Hadirnya BUMDes merupakan implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui mobilisasi potensi desa yang dibentuk langsung sesuai dengan inisiatif masyarakat. 

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di definisikan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lain yang secara luas untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa.   Secara umum pendirian BUMDes dimaksudkan untuk: 1) Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar usaha masyarakat di desa berkembang; 2) Memberdayakan desa sebagai wilayah yang otonom dalam meningkatkan usaha-usaha produktif bagi pengentasan kemiskinan, pengangguran dan peningkatan PADes; dan 3) Meningkatkan kemandirian dan kapasitas desa beserta masyarakatnya dalam penguatan perekonomian masyarakat desa.

Kata kunci: BUMDes, ekonomi pedesaan, badan hukum



DOI: https://doi.org/10.37849/mipi.v1i1.97

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Setyowati Karyaningtyas

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats

 

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Jember

Jln. Lumba-lumba No. 9 Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember Kode Pos 68135