Pendampingan Pembuatan Sertifikat Halal dan NIB bagi UMKM Di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.37849/mipi.v7i1.398Keywords:
UMKM, Sertifikat Halal, Nomor Induk BerusahaAbstract
Pendampingan sertifikasi halal dan nomor induk berusaha (NIB) bagi UMKM merupakan salah satu kegiatan untuk dapat membantu UMKM, khususnya UMKM yang ada di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember mendapatkan legalitas dari pemerintah. Tahapan pendampingan sertifikasi halal dan nomor induk berusaha (NIB) meliputi observasi terhadap UMKM yang ada di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, khususnya dengan produk olahan makanan dan minuman. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah observasi yang dilakukan oleh ketua pelaksana dan mahasiswa. kemudian dilakukan sosialisasi dan pelatihan pengurusan legalitas usaha berupa nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikat halal berikut syarat yang dibutuhkan dan perlu dilengkapi dalam proses pengurusan sertifikat halal dan nomor induk berusaha (NIB). Tahap selanjutnya adalah menjelaskan manfaat sekaligus penyerahan kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikat halal kepada UMKM mitra agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.References
Dunn, W. N. 2013. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press.
Edi Suharto. (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Indrawati. (2021). Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), 231—241. https://ejournal.umm.ac.id/index.php/jdh/article/view/17113
Keban, Yeremias T. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori dan Isu. Yogyakarta: Gava Media.
Nugroho, R. 2014. Public Policy Teori, Manajemen, Dinamika, Analisis, Konvergensi dan Kimia Kebijakan. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Octavia, R., Haruni, C. W., & Anoraga, S. (2021). Implementasi Izin Usaha Daya Tarik Wisata di Kota Batu. Indonesia Law Reform Journal, 1(2), 241—256. https://doi.org/10.22219/ilrej.v1i2.16377
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Winarno, B. 2012. Kebijakan Publik Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta:
CAPS.