Pemberdayaan Perempuan dengan Pelatihan Merajut dan Membuat Parfum Ruangan dari Limbah Kopi
Abstract
Saat ini perempuan dapat memperjuangkan haknya dan mengaktualisasikan dirinya, juga dapat urut berperan dalam pembangunan dan mendapat akses yang sama dengan laki-laki. Pada dasarnya hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, dan pembangunan masyarakat seluruhnya secara adil dan merata dan Pancasila sebagai dasar tujuan dan pembangunan Nasional. Termasuk perempuan juga mempunyai hak membangun bangsa dengan pemikiran dan karyanya. Telah banyak program pemberdayaan perempuan yang diarahkan untuk mengembangkan dan mematangkan berbagai potensi yang ada pada diri perempuan, sehingga memungkinkan perempuan dapat memanfaatkan hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki terhadap sumber daya pembangunan. Dukungan terhadap perempuan dan lembaga-lembaga pemberdayaan perempuan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana pula di Kabupaten Jember. Dengan adanya Peraturan Bupati Nomer 16 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, membuktikan bahwa pemerintah daerah juga turut mendukung kemajuan perempuan didaerahnya. Di Wilayah Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember terdapat kelompok ibu-ibu yang kesehariannya murni sebagai ibu rumah tangga, kelompok ini terdiri atas ibu-ibu yang biasa berkumpul setiap harinya di wilayah RT 06 RW 03 dusun Krajan desa Wonojati.. dengan adanya program pengabdian masyarakat ini diharapkan akan memberikan pengetahuan tentang makna pemberdayaan perempuan, dengan memberikan pelatihan sehingga menambah keahlian seperti merajut dan membuat parfum ruangan dengan bahan limbah kopi.
Keywords
Pemberdayan, Perempuan, Pelatihan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.37849/mipi.v4i1.246
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Nur Aini Mayasiana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.