Sosialisasi Gerakan 3M Guna Memutus Rantai Covid-19 Di Desa Seruni Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember

Authors

  • Ibnu Supriyadi STIAPJ

DOI:

https://doi.org/10.37849/mipi.v3i1.195

Keywords:

3M, Virus, Covid-19

Abstract

Kesehatan adalah   keadaan   sehat   baik   fisik,   mental,   spiritual   maupun   sosial yang   akan   memungkinkan   setiap   orang   hidup   produktif   secara   sosial   ekonomis. Pemerintahdan     masyarakat     bertanggungjawab     melakukan     upaya     pencegahan, pengendalian,   dan   pemberantasan   penyakit   serta   akibat   yang   ditimbulkan.   Hal   ini perlu dilakukan, karena kesehatan bukanlah tanggungjawab pemerintah saja, namun merupakan tanggungjawab bersama, pemerintah,dan masyarakat.(1)Upaya   kesehatan   terpadu   dan   menyeluruh   dalam   bentuk   upaya   kesehatan perorangan   dan   upaya   kesehatan masyarakatdiselenggarakan   untuk   mewujudkan derajat    kesehatan     yang     setinggi-tingginya     bagi     masyarakat.     Upaya     kesehatan dilakukan dalam bentuk kegiatandengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif   yang   dilaksanakan   secara   terpadu,   menyeluruh   dan   berkesinambungan. Salah   satu penyelenggaraan   upaya   kesehatan   tersebut   adalah   peningkatan   kesehatan dan pencegahan penyakit. matuhi protokol kesehatan merupakan langkah penting agar COVID-19 dapat ditekan penyebarannya. karena itu dibutuhkan perilaku disiplin individu maupun kolektif yang dilakukan dengan penuh kesadaran. Sosialisasi 3M atau memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus menjadi prioritas utama. Karena terbukti penerapan protokol kesehatan mampu menekan penularan virus korona.

 

Published

2020-06-01