Gotong Royong Saat Pandemi: Ketepatan Bantuan Sosial Bagi Terdampak
Abstract
Warga yang membutuhkan bantuan untuk kebutuhan pokok mendesak adalah warga yang miskin. Menurut Data Susenas (BPS) Maret 2019 (sebelum Covid-19), ada sekitar 34% warga yang berada di bawah garis kemiskinan hingga yang berada sedikit di atasnya (warga rentan miskin). Karena Covid-19, warga yang rentan miskin itu sekarang diperkirakan sudah masuk ke dalam kelompok miskin. Sampai sekarang ada 21% warga yang mengaku sudah mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Masih ada sekitar 13% yang belum mendapat bantuan tersebut. Sebanyak 87% warga yang sudah mendapat bantuan pun menyatakan bahwa bantuan tersebut hanya cukup untuk duaminggu atau kurang. Bantuan sosial dinilai belum mencapai sasaran karena banyak yang membutuhkan mendesak tidak dapat, dan ada juga yang seharusnya tidak dapat malah dapat bantuan. Masih banyak warga bahkan belum tahu bagaimana mendaftar agar dapat bantuan. Berharap petugas datang ke warga yang berhak untuk mendaftar mereka. Karena diperkirakan pandemi ini belum berakhir cepat maka melanjutkan bantuan, menambah jumlah warga yang harus dibantu, dan memperbaiki mekanisme bantuannya, merupakan agenda bantuan sosial mendesak yang harus dilakukan pemerintah.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.37849/mipi.v3i1.191
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Asmuni Asmuni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.