Collaborative Penta Helix Stakeholders Dalam Pembangunan Inklusi Yang Berkelanjutan; Suatu Diskursus Mencapai Keadilan Dan Kesejahteraan Bagi Penyandang Disabilitas

Hary Priyanto, Niko Pahlevi Hentika

Abstract


Implementasi pembangunan inklusi di Kabupaten Banyuwangi merupakan cara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjawab tuntutan, keperluan, dan kepentingan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Keberadaan penyandang disabilitas sering tidak beruntung dalam pembangunan, sebab hanya dimanfaatkan sebagai alat perencanaan pembangunan tapi tidak dilibatkan pada implementasi dan evaluasi. Perlu keterlibatan stakeholders agar pembangunan berdampak keadilan, kesejahteraan, dan mencerdaskan. Penelitian ini berpedoman pada prinsip deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian untuk menganalisis serta menginterpretasi implementasi collaborative governance dalam mendayaguna penyandang disabilitas pada pembangunan inklusi di Kabupaten Banyuwangi. sesuai hasil penelitian, strategi pendayagunaan penyandang disabilitas pada pembangunan inklusi melalui model penta helix stakeholders membentuk rasa tanggung jawab. Berdasarkan saran dari hasil penelitian, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus mengambil peran lebih besar. Tidak hanya sebagai pembuat kebijakan, tapi merangkap koordinator, fasilitator, implementator, dan akselerator.

Keywords


Pembangunan Inklusi; Collaborative Governance; Penta Helix.

Full Text:

PDF

References


Askar A. 019. Dimensi keterlibatan masyarakat dalam program pembangunan. Jurnal Sosio Sains. 2 5(1):53-61. Doi: 10.37541/sosiosains. v5i1.97.

Astuti RS, Warsono H, Rachim A. 2020. Collaborative Governance dalam Perspektif Administrasi Publik. Semarang: Universitas Diponegoro Press

Bharata RW, Rani U, Priyono N, Novitaningtyas I. 2021. Analisis partisipasi penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul. Integralistik. 32(2):83-88. Doi: 10.15294/integralistik.v32i2.28818.

Chenkiani P, & Prasetyo A. 2023. Fraud Dan Monitoring Dalam Perspektif Teori Keagenan. Jurnal Akuntansi. 12(2): 171–180. Doi: 10.46806/ja.v12i2.1016.

Dewi RK, Pramana RP, Sadaly H. 2020. Kendala mewujudkan pembangunan inklusif penyandang disabilitas. Jakarta: The SMERU Research Institute.

Faiza BF. 2023. Sinergitas Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Konstituen. 5(1):74-87. Doi: 10.33701/jk.v5i1.3131.

Imamudin IA, Mahardhani AJ, Cahyono H. 2021. Analisa Pemenuhan Hak Masyarakat Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Ponorogo. QALAMUNA-Jurnal. 3(2):617-632. Doi: 10.37680/qalamuna.v13i2.965.

Islamy, Muh. Irfan. 2014. Kebijakan Publik. In: Definisi dan Makna Kebijakan Publik. Jakarta: Universitas Terbuka.

Ismail. 2009. Politisasi Birokrasi. Malang: Ash-Shiddiqy.

Lestari EY, Sumarto S, Isdaryanto N. 2017. Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang melalui Implementasi Convention on The Rights of Persons With Disabillities (CPRD) dalam bidang pendidikan. Integralistik. 28(1):1-9. Doi: 10.15294/integralistik. v28i1.11804.

Muzaqi AH, Hanum F. 2020. Model Quadruple Helix dalam Pemberdayaan Perekonomian Lokal Berbasis Desa Wisata di Desa Duren Sari Kabupaten Trenggalek. Jurnal Sains Sosio Humaniora. 4(2): 673-691.

Ndaumanu F. 2020. Hak penyandang disabilitas: antara tanggung jawab dan pelaksanaan oleh pemerintah daerah. Jurnal HAM. 11(1):131-150. Doi: 10.30641/ham.2020.11.131-150.

Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/254/KEP/429.011/2017 Tentang: Tim Koordinasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas

Lestari F, Kagungan D, Meutia IF. 2022. Collaborative Governance dalam Pemberdayaan Masyarakat Disabilitas di Desa Maron Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo. Jurnal Administrativa. 4(1): 9-18.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. 2021. Jumlah Penyandang Disabilitas

[internet]. [Diperbarui 4 Januari 2023; Dikutip 14 Maret 2024].

Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2017 Tentang: Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Priyanto H, Soepeno B, Wahyudi E, Hara AE. 2021. Public Services in Banyuwangi Regency, East Java, Indonesia in a Just and Civilized Humanity Perspective. BIRCI-Journal. 4(4):13924-13932. Doi: 10.33258/birci. v4i4.3494.

Priyanto H, Noviana N. 2018. Analisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2015. Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik. 4(1): 1-9.Doi: 10.31947/jakpp.v4i1.5900.

Priyanto H. 2023. The Quality of Education for the People of Banyuwangi: Analysis Study of the Banyuwangi Cerdas Program. QALAMUNA-Jurnal. 15(2): 1007-1018. Doi:10.37680/qalamuna.v15i2.3788.

Priyanto H. 2024. Public Service Quality in Banyuwangi Distric: A Study in Welfare Perspective. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik. 8(1): 77-94. Doi: 10.24198/jmpp.v8i1.48657.

Priyanto H, & Noviana N. 2023. Intersubjektif Keadilan Dalam Implementasi Pelayanan Publik Di Kabupaten Banyuwangi. Majalah Ilmiah Dian Ilmu. 22(2): 206-220. Doi: 10.37849/midi/v22i2.330.

Probosiwi R. 2017. Desa inklusi sebagai perwujudan pembangunan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial. 41(3):215-226. Doi: 10.31105/mipks.v41i3.2255.

Santoso AD, Noor I, Ulum MC. 2015. Disabilitas dan bencana (Studi tentang agenda setting kebijakan pengurangan risiko bencana inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Indonesia). Jurnal Administrasi Publik. 3(12): 2033-2039.

Septriana RV, Priyanto H, Vitasari L. 2024. Quality of Representation Women Legislators in the Manifestation of Public Policy Formation in Banyuwangi: Uthopis or Prosperity?. JOELS: Journal of Election and Leadership. 5(2): 161-171. Doi:10.31849/joels.v5i2.22406.

Setiyawati F, Kusdarini E. 2019. Partisipasi Penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Plembutan Kecamatan Playen Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal AGORA. 8(3):285-296.

Thoha, Miftah. 2008. Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang: Penyandang Disabilitas.

Winarni L, Afni IN, Wirawan R. 2021. Collaborative Governance dalam Pemberdayaan Masyarakat Disabilitas di Desa Maron Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo. Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah. 19(2): 137-143. Doi: 10.36762/jurnal jateng.v19i2.857.

Zakiyah, I. H., & Priyanto, H. 2024. Analisis Inovasi Ekonomi Kreatif Usaha Homestay Di Desa Tamansari Kabupaten Banyuwangi: Suatu Pemberdayaan Efektif atau Eksistensi Proyek Pemerintah Desa?. Majalah Ilmiah Cahaya Ilmu, 6(1), 2715-3339. Doi: 10.37849/mici.v6i1.406.




DOI: https://doi.org/10.37849/midi.v24i1.404

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Majalah Ilmiah Dian Ilmu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.