PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN JEMBER (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL)

Ibnu Supriyadi, Nikke Indah Savitri

Abstract


Penerapan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil diharapkan mampu memberikan suasana baru dan segar dalam rangka penyelenggaraan pemerintah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Good Gevernance. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember merupakan lembaga birokrasi yang fungsinya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, karena mempunyai wewenang dalam menerbitkan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk itu dibutuhkan kinerja yang maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dalam hal memperoleh dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat terlayani dengan baik.

Dalam penilaian sasaran kerja pegawai sudah ada panduan dan kejelasannya, yaitu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan kebijakan dilakukan melalui sosialisasi oleh Badan Kepegawaian Negara Propinsi Jawa Timur kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jember yang nantinya disosialisasikan kembali ke bagian Kepegawaian Satuan Kerja Perangkat Daerah dan tahap akhir yaitu mensosialisasikan kepada masing-masing Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan dari peraturan tersebut, mulai diberlakukan di Kabupaten Jember pada pertengahan tahun 2014.



DOI: https://doi.org/10.37849/midi.v17i1.77

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Majalah Ilmiah Dian Ilmu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats

 

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Jember

Jln. Lumba-lumba No. 9 Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember Kode Pos 68135