KINERJA SEKERTARIS DESA PASCA DIANGKAT MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN BANYUWANGI

Setyowati Karyaningtyas

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Sekertaris Desa pasca
diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Banyuwangi.
Penelitian ini dilakukan dengan metode survey pada 14 desa di Kabupaten
Banyuwangi yang Sekertaris Desanya telah diangkat menjadi PNS. Kinerja
Sekertaris Desa ini akan dinilai secara kuantitatif dan secara kualitatif. Jenis
penelitian dan tipe pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis
penelitian kuantitatif dengan tipe pendekatan 1rofes. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan kuisioner.
Kuisioner ini dibagikan pada 28 perangkat desa yang terdapat pada 14
desa yang dipilih secara acak. Jadi setiap desa yang dijadikan sampel penelitian
diberikan dua kuisioner untuk diisi oleh perangkat desa agar dapat menilai kinerja
Sekrearis Desa Pasca diangkat menjadi PNS. Teknik analisis data dalam
penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Tujuan analisis deskriptif
hanya menyajikan dan menganalisis data agar bermakna dan komunikatif.
Analisis deskriptif masih dibagi menjadi dua, yaitu: analisa deskriptif univariat
dan analisis deskriptif bivariat dan dalam penelitian ini menggunakan analisa
univariat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dari indikator kuantitatif,
diperoleh hasil sebanyak 5 orang (17,8%) menyatakan kinerja Sekdes buruk, 9
orang (32,2%) kinerja Sekdes sedang, dan sebanyak 14 orang (50%) kinerja
Sekdes baik. Hal ini berarti kinerja Sekretaris Desa secara kuantitatif dinilai baik
karena kecepatan dan ketepatan waktu Sekertaris Desa dalam melaksanakan tugas
dan kewajibannya menurut 14 orang responden atau 50% dari jumlah responden
menyatakan baik. Sedangkan dari indikator kualitatif sebanyak 16 orang (57%)
menyatakan kinerja Sekdes buruk, 11 orang (39,2%) menyatakan kinerja Sekdes
sedang, dan 1 orang (3,6%) menyatakan kinerja Sekdes baik. Hal ini berarti
kinerja Sekretaris Desa secara kualitatif dinilai buruk karena mutu kinerja atau
hasil kerja Sekertaris Desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya masih
banyak terdapat kesalahan. Hal ini berdasarkan jawaban 16 orang responden atau
57% dari jumlah responden yang menyatakan buruk.



DOI: https://doi.org/10.37849/midi.v15i1.49

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Majalah Ilmiah Dian Ilmu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats

 

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Jember

Jln. Lumba-lumba No. 9 Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember Kode Pos 68135