Metode Variabel Costing Guna Penentuan Harga Jual Pada UD. Sejahtera Desa Serut Panti

Achadyah Prabawati, Abdul Ghovur Hasbiyallah

Abstract


Penetapan harga jual yang dilakukan oleh manajer merupakan keputusan yang harus mempertimbangkan tidak hanya keuntungan saja, namun juga kelangsungan hidup perusahaan, berpedoman dengan pengeluaran biaya, dan tetap menjaga kesejahteraan karyawan. Dengan banyaknya hal yang harus diperhitungkan perlu adanya metode untuk membantu manajer mengambil keputusan menentukan harga jual. Metode variable costing membuat manajer mampu untuk memperbaiki penelusuran biaya dengan cara memfokuskan pada biaya yang berperilaku variabel terhadap pembentukan produk dan jasa.

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana metode variable costing apabila diterapkan pada UD. Sejahtera dalam menetukan harga jual. Jenis penelitian ini adalah  penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, wawancara dan observasi. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, sedangkan metode analisanya menggunakan analisa kualitatif.

Hasil penelitian ditemukan bahwa UD. Sejahtera terlalu tinggi dalam menetukan harga jual sehingga menyebabkan melemahnya pemasaran, akibatnya jumlah tenaga kerja ikut berkurang yang mengakibatkan produktivitas tempat usaha menurun. Setelah penulis melakukan analisa diketahui metode variabel costing lebih tepat digunakan pada UD. Sejahtera hal ini dibuktikan berdasarkan HPP dan harga jual antara metode variable costing dapat dijadikan tolok ukur atau batas minimal perolehan laba, selain itu presentase mark up-nya lebih tinggi jika dibndingkan metode lain yaitu metode full costing.

Keywords


Metode Variabel Costing, Penentuan Harga Jual



DOI: https://doi.org/10.37849/midi.v19i2.186

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Majalah Ilmiah Dian Ilmu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.