Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember

Denita Windasari Juwita, Asmuni Asmuni

Abstract


Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan menggunakan teknologi informasi dan sistem online. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Bagaimana implementasi kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember; 2) Faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan; 3) Bagaimana upaya peningkatan pelayanan publik (kependudukan) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Teknik pengimpulan data yang digunanakan adalah Observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan menggunakan metode purposive sampling melibatkan 3 orang informan. Data yang diperoleh dari berbagai sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan) memiliki dampak yang baik. dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan, dimana sarana dan prasarananya masih kurang memadai, ketidakstabilan jaringan server SIAK dan terbatasnya pengetahuan masyarakat terkait teknologi informasi dan komunikasi sehingga terjadi kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Keywords


Implementasi Kebijakan Publik, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Pelayanan Publik.

References


Dwiyanto, Agus.2021. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogjakarta. Gajah Mada University Press. 1-109.

Jai, S. A., Setyawan, D., & Adiwidjaja, I. (2016). Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. JISIP. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 5(1).

Handoyo, E. (2012). Kebijakan Publik. Semarang. Widya Karya, 1-399.

Hayat, H., Malang, U. I., & Pendapatan, P. 2018. Buku Kebijakan Publik. Universitas Islam Malang, Indonesia.

Moenir, A. S. (2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Mulyadi, D. 2016. Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.

Nugroho, P. A., & Warsono, H. (2012). Evaluasi Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 1(2), 211-220.

Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep umum pelaksanaan kebijakan publik. Jurnal Publik: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Administrasi Negara, 11(1), 1-12.

Suwitri, S. (2008). Konsep dasar kebijakan publik. Semarang. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. 1-5.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. (n.d).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Jakarta Pusat. (n.d).




DOI: https://doi.org/10.37849/mici.v6i1.409

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Denita Windasari Juwita, Asmuni Asmuni

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Related Issue

  • Slot Online: Game Judi Terpopuler dan Viral
  • Slot Demo: Permainan Slot Gratis Dengan Akun PG Slot88
  • Wargabet: Situs Live Casino Terlengkap
  • Akun Demo Slot: Akses Permainan Slot Demo Percobaan
  • Slot Gacor: Judi Online Mudah JP Maxwin
  • Slot Gratis: Main Game Online Tanpa Deposit
  • Pragmatic Demo: Slot Mirip Asli Infinistaging
  • Idn Poker: Situs Judi Wargapoker Online Terpercaya
  • Joker123: Agen Joker Gaming Terbaru