Analisis Kualitas Pelayanan Pencatatan Pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.37849/mici.v7i1.438Keywords:
Pernikahan, Kualitas Pelayanan, Kepuasan MasyarakatAbstract
Penelitian ini berkaitan dengan kualitas pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambulu. Fenomena seperti keterlambatan penyediaan buku nikah dan kurangnya sosialisasi menjadi alasan utama penelitian ini dilakukan. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan teori pakar dari Zeithaml dan Bitner dalam mengukur kualitas pelayanan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah purposive sampling melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan secara rinci tentang kualitas pelayanan pencatatan nikah di KUA Ambulu berdasarkan teori pakar dari Zeithaml dan Bitner. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kualitas pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambulu berjalan kurang optimal karena terdapat beberapa poin Standar Konsep Operasional yang belum terpenuhi sehingga senantiasa memperhatikan kualitas pelayanan publik dalam pelayanan sesuai dengan unsur-unsur yang berlaku diantaranya transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipasif, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban.
References
A.S. Moenir. 2000. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara.
Agus Dwiyanto. 2006. Mewujudkan Good Geovernance Melalui Pelayanan Public. Yogyakarta : UGM Press.
Ahmad Tholabi Kharlie. 2013. Hukum Keluarga Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika
Ali, Muhammad. 2006. Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: Bumi Aksara
Arikunto, S.. 2007. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek Edisi Revisi VI hal 134, Rineka Apta, Jakarta.
Fandy Tjiptono. 2000. Manajemen Jasa. Yogyakarta : Andy. Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariative Dengan Program IBM SPSS19. Edisi 5, Semarang: Badan Penerbit Universitas Dponegoro.
H.A.S. Moenir. 2002. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi. Aksara.
Handi, Irawan. 2004. Indonesia Customer Satisfication Index. Frontier
Hardiansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Gava Media. Yogyakarta
Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi. UI-Press.
Moleong, J Lexy, Prof. Dr. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakaya
Pedoman Pegawai Pencatat Nikah Departemen Agama Republik Indonesia.
Penerapan Citizen’s dan Standar Pelayanan Minimal. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Poltak Lijan Sinambela. 2006. Reformasi Pelayanan Publik. Bumi Aksar. Bandung.
Ratminto, dkk. 2016. Manajemen Pelayanan: Pengembangan Model Konseptual,
Sinambela, L. P. (2011). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, Dan Implementasi (Cetakan ke). Jakarta: Bumi Aksara.
Sinambela. (2006). Reformasi Pelayanan Publik, Teori, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. 2013. Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung : ALFABETA
Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah. Departemen Agama.
Wasistiono. Sadu. 2002. Manajemen Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Vico Anggi Irawan, Imam Sunarto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.