IMPLEMENTASI PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINIAN SOSIAL (BPJS) KETENAGA KERJAAN TERHADAP KECELAKAAN KERJA PADA PT. PERUSAHAAN PERSERO JEMBER INDONESIA KEBUN WIDODAREN

Sigit Wahyudi, Ida Mustikawati

Abstract


ABSTRAK

Untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja maka perusahaan wajib mengikutsertakan pekerja dalam program Jaminan sosial Tenaga Kerja. Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2011  Pasal 1 ayat 1 yang mengatakan bahwa Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah Suatu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan  yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia.

Permasalahan  yang diangkat dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja terhadap Kecelakaan kerja di di PT. Perusahaan Persero Jember Indonesia Kebun Widodaren

 

Kata Kunci    :           Implementasi, BPJS, Kecelakaan Kerja



DOI: https://doi.org/10.37849/mici.v1i1.138

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Majalah Ilmiah "CAHAYA ILMU"



View My Stats

 

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Jember

Jln. Lumba-lumba No. 9 Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember Kode Pos 68135